< Back to 68k.news ID front page

STNK Bisa Diblokir, Pemilik Kendaraan yang Kena Tilang Ganjil Genap di Arus Mudik Diminta Konfirmasi

Original source (on modern site) | Article images: [1]

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 8.725 kendaraan kedapatan melanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung.

Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama musim mudik lebaran 2024.

"Kemarin untuk pelanggaran gage arus mudik dan arus balik 8725 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Latif mengatakan, pemudik terjaring lewat kamera ETLE. Terkait hal ini, pihak kepolisian telah mengirimkan surat tilang secara online sesuai data yang tertera di Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia.

"Sudah mulia kita kirim (surat tilang) secara online jadi pengiriman nya menggunakan sms, email sama WhatsApp," ucap dia.

Latif mengatakan, pemilik kendaraan diberikan waktu tenggat selama 14 hari untuk melakukan konfirmasi. Jika tidak, maka STNK pelanggar akan diblokir sementara.

"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kakorlantas Pastikan Ganjil Genap Tetap Diberlakukan Saat Mudik Lebaran 2024

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memastikan pihaknya akan kembali menerapkan aturan ganjil-genap atau Gage di tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Nantinya, penerapan tilang elektronik ETLE akan dimaksimalkan bagi para pelanggar.

"Ya saya kira ada (ganjil-genap), ada pembatasan kendaraan yang sumbu tiga ke atas, kemudian contraflow, banyak sekali ya, seperti tahun lalu. Tapi kita lihat dinamikanya di lapangan, tapi yang ganjil-genap pasti dilakukan," tutur Aan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

Menurut Aan, volume kendaraan mesti ditekan lewat aturan ganjil genap demi mengurai kemacetan selama mudik Lebaran. Dia pun mengulas penerapannya di DKI Jakarta yang dinilai cukup efektif.

"Karena kalau tidak dibatasi itu, yang hari-hari biasa saja ya yang rekan-rekan lihat, jangankan mudik, mungkin kalau di DKI kalau enggak dibatasin, kalau keluar semua aduh, ganjil-genap ini tetap dilakukan," jelas dia.

Secara Paralel

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way. Sejauh ini, Korlantas Polri melihat sudah adanya peningkatan angkutan barang saat belum adanya pemberlakuan pembatasan.

Adapun bagi para pelanggar aturan ganjil-genap akan dipantau melalui tilang elektronik atau ETLE  yang disiagakan mulai dari daerah Cawang hingga ke gerbang tol arah Jabodetabek. 

"Iya, kan berangkatnya dari Jabodetabek," Aan menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

< Back to 68k.news ID front page