< Back to 68k.news ID front page

Berapa Living Cost atau Uang Saku Setiap Jamaah Haji 2024? Ini Bocoran dari BPKH - Kabar Baitullah

Original source (on modern site)

KabarBaitullah.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk Bank BRI untuk menyalurkan living cost atau uang saku jamaah haji 2024.

BPKH bersama Bank BRI telah melakukan penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk Biaya Hidup Jamaah Haji di Gedung BRI Pusat, Jumat 19 April 2024.

Setiap jamaah haji 2024 akan mendapatkan uang saku sebesar SAR750 atau Rp3.120.000 per orang jamaah haji reguler.

Baca Juga: Embarkasi Surabaya Juara, Sumbang Kloter Terbanyak di Musim Haji 2024

Dengan demikian, banknotes yang akan disediakan sebesar SAR159.900.000 atau setara Rp655 miliar.

Nantinya living cost itu akan diserahkan ke jamaah haji saat berada di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jamaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati, anggota Badan Pelaksana BPKH, seperti dikutip KabarBaitullah.com dari laman BPKH.

Baca Juga: PROMO UMRAH Cukup Rp34,5 Juta All In Bisa Nginap di Hotel Bintang 5 dan Gratis Kereta Cepat Plus City Tour ke Thaif

Dia menerangkan, BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan 2 (dua) kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa di dalamnya termasuk komponen living cost bagi jamaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M pada 27 November 2023 disepakati bahwa living cost dikembalikan kepada jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dan akan didistribusikan kepada jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga: Anak di Bawah 17 Tahun Bisa Daftar Haji? Aturan Terbaru Kemenag Ini Menjawabnya

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen Penyelenggaraan haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan, pemerintah telah siap memberangkatkan para jamaah haji.

Menurut dia, kebutuhan banknotes merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, living cost merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan, lalu dikembalikan saat di embarkasi.

< Back to 68k.news ID front page