< Back to 68k.news ID front page

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui Halaman all - Kompas.com

Original source (on modern site) | Article images: [1]

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagak seorang pengendara Toyota Fortuner bernama Pierre W G Abraham (53) yang memakai pelat dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai sudah merugikan instansi.

Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Jeffri B Purba berujar, seorang sipil tidak seharusnya mengemudikan kendaraan berpelat dinas tersebut.

Menurut Jeffri, Pierre adalah satu dari sekian banyak orang yang memakai pelat dinas TNI yang justru sangat merugikan institusi TNI. Tak jarang, kata dia, gaya petantang-petenteng mereka terekspos publik.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

"Sebagian besar yang terekspos di media sosial maupun media elektronik, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukannya ini atau ilegal berlebihan. Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," ujar Jeffri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

Jeffri menyebut, arogansi pengendara yang menyalahgunakan pelat dinas tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga kerap mencoreng nama institusi TNI.

Ia berharap tak ada lagi masyarakat yang sembarangan memanfaatkan pelat dinas TNI untuk kendaraan sipil. Jeffri juga menegaskan, penggunaan kendaraan dinas pinjaman harus dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM) TNI.

"Kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tetapi tidak memiliki SIM TNI, berarti patut diduga adalah ilegal," imbuhnya.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Kena batunya

Kini Pierre harus menanggung konsekuenasi atas perbuatannya. Ia akhirnya mengenakan baju tahanan usai videonya terlibat cekcok dengan pengendara lain viral di media sosial.

Kejadian bermula saat Pierre marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video. Berawal dari situ, sederet pelanggaran hukum terungkap.

Pasalnya, Pierre sempat mengaku sebagai anggota TNI. Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham. Belakangan, ucapan Pierre itu bualan belaka.

Nomor pelat dinas TNI yang ia gunakan itu palsu. Pierre ternyata juga bukan anggota TNI. Polisi akhirnya menangkap Pierre pada Selasa (16/4/2024).

Adapun Pierre dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya berinisial C di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan (saat ditangkap). Cuma ada upaya seperti dia tidak kembali ke rumahnya. Dia ditangkapnya itu di tempat kakaknya," kata Anggi, Rabu (17/4/2024).

Ia menyampaikan, sejak video percekcokan Pierre dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek viral, pelaku tak lagi kembali ke rumahnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C.

Terancam dipenjara

Adapun Pierre terancam dihukum enam tahun penjara atas pemalsuan surat. Mobil berpelat dinas 84337-00 itu diketahui memakai surat tak resmi.

Nomor itu mengarah pada Marsekal Muda (Marsda) TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, Pierre dijerat Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Adapun beleid itu mengatur tentang pemalsuan surat yang berbunyi,

"Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."

Catut nama purnawirawan

Mobil berpelat dinas 84337-00 menjadi sorotan usai kelakuan Pierre viral di media sosial. Nomor itu mengarah pada Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.

Menurut Asep, nomor dinas itu ia pakai untuk kendaraan operasionalnya sebagai guru besar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sejak pensiun pada 2020.

Ia juga menegaskan, mobil yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas itu adalah Mitsubishi Pajero Sport dan terdaftar di dalam sistem, bukan Toyota Fortuner.

Baca juga: Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Asep pun menepis dirinya kenal dengan pengendara tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak tahu bagaimana nomor dinas itu ada pada pengendara Fortuner itu.

"Karena kami pribadi tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor pelat dinas tersebut kepada orang lain," ujar dia, Senin (15/4/2024).

Di sisi lain, Anggi Fauzi berujar, Pierre ternyata merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah kowad yang pensiunan, kowad berpangkat perwira tinggi," kata Anggi, Rabu.

Anggi menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan Pierre sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat ini teregister hanya sampai tahun 2018.

Lalu pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu. Kepada polisi, Pierre mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.

Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Buang pelat palsu TNI di Lembang

Pierre membuang pelat palsu TNI yang digunakannya saat cekcok dengan pengendara lain, di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Anggi mengatakan, usai video percekcokannya viral pelaku langsung menghubungi sang kakak. Kala itu, lanjut dia, T menyuruh Pierre untuk membuang pelat nomor tersebut.

"Pelat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan sekarang masih dicari anggota di sekitar lokasi di Lembang," ucap Anggi.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan pelat palsu TNI untuk menghindari sistem ganjil genap arus mudik. Pelat dinas bodong ini mulanya terdaftar atas nama T.

Mobil yang dikemudikannya ketika peristiwa terjadi pun disembunyikan di rumah C. Saat rumah didatangi polisi, ada mobil yang ditutupi terpal.

"Kami bukalah (terpal), mobilnya sudah diganti jadi pelat nomor biasa tetapi warnanya warna hitam seperti yg ada di video," imbuh dia.

(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina, Abdul Haris Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

< Back to 68k.news ID front page