< Back to 68k.news ID front page

BPKH Distribusikan Uang Saku Jemaah Haji 2024 Rp665 Miliar

Original source (on modern site) | Article images: [1]

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendistribusikan uang saku jemaah haji 2024.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan, uang saku yang didistribusikan untuk jemaah haji sebesar SAR159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Kemenag Sebut Biaya Haji Kuota Jemaah Reguler Sudah Lunas

1. Jemaah diberikan uang saku berdasarkan kesekapatan DPR dan Kemenag

Pohon Sukarno di Arafah (IDN Times/Sunariyah)

Pemberian uang saku untuk jemaah haji berdasarkan kesepakatan antara panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Uang saku akan diberikan mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama pada 12 Mei 2024.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi untuk Cari Jemaah Haji Tersesat

2. Besaran uang saku

Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Uang saku yang diterima sebesar SAR750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jemaah haji reguler. Uang saku akan didistribusikan di embarkasi masing-masing.

Sulistyowati menjelaskan, pada 2024, uang saku yang diberikan kepada jemaah menggunakan mata uang Saudi Arabia, riyal.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi untuk Cari Jemaah Haji Tersesat

3. Kemenag harap uang saku dapat bermanfaat untuk jemaah

Kedatangan Jemaah Haji gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, berharap uang saku dapat bermanfaat bagi jemaah ketika berada di Arab Saudi.

"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan, kemudian dikembalikan saat di embarkasi. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya. Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag, dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik," kata Ramadhan.

Baca Juga: Kemenag Sebut Biaya Haji Kuota Jemaah Reguler Sudah Lunas

< Back to 68k.news ID front page