< Back to 68k.news ID front page

Isi Obrolan Gibran dan Bobon Bantu Pemasangan Listrik Warga Keerom Papua

Original source (on modern site) | Article images: [1]

Jakarta -

Cerita Wali Kota Solo sekaligus Wapres terpilih RI Gibran Rakabuming Raka membantu pemasangan listrik untuk warga salah satu distrik di Kabupaten Keerom, Papua, diungkap oleh YouTuber Bobon Santoso. Bobon dan Gibran saling berkabar untuk membantu pemasangan listrik warga Keerom.

Lewat unggahan di media sosialnya seperti dilihat pada Sabtu (20/4/2024), Bobon mengungkap isi obralan dengan Gibran. Obrolan itu berawal saat Bobon mengungkapkan ada tiang dan kabel listrik Distrik Waris, Keerom, tapi tak ada aliran listriknya.

Bobon menceritakan kondisi warga Waris kepada Gibran, listrik di wilayah itu padam sepanjang hari. Mendapat cerita kondisi seperti itu, Gibran lalu bergerak menghubungi pihak PLN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini udah saya coba urus ke direktur PLN ya," kata Gibran kepada Bobon.

Menerima kabar baik dari Gibran, Bobon berterima kasih karena Gibran sudah bergerak membantu warga Waris. Gibran mengungkapkan bulan Mei aliran listrik di wilayah Waris akan dikerjakan PLN.

"Mei baru bisa kita kerjain untuk listriknya," ujar Gibran dalam percakapan dengan Bobon.

Bobon kemudian menjelaskan dan mengirim foto kondisi warga yang diterangi lampu menggunakan genset. Sementara itu, pos TNI menggunakan solar cell.

"Boleh minta alamat lengkapnya," ucap Gibran.

Petugas PLN kemudian tiba di wilayah Waris untuk pemasangan aliran listrik. Hal itu diketahui dari percakapan Bobon dengan Gibran yang disertai unggahan foto. Pada 27 April diupayakan sudah ada aliran listrik untuk warga Waris, Keerom.

"Ditunggu ya," imbuh Gibran kepada Bobon.

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, membenarkan isi percakapan Gibran dengan Bobon untuk membantu pemasangan aliran listrik warga Waris, Keerom.

"Iya bener," kata Aminuddin dihubungi terpisah, Sabtu (20/4).

Simak Video: TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi saat Putusan MK

[Gambas:Video 20detik]

< Back to 68k.news ID front page