< Back to 68k.news ID front page

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Original source (on modern site) | Article images: [1]

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan menyelesaikan masalah pemecatan 249 tenaga kesehatan atau nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama. Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut.

"Pemecatan harus dibatalkan karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara, terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung," kata Netty dalam rilis yang diterima, Sabtu, 20 April 2024.

Netty pun menilai, pemecatan ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik. Pemerintah juga dianggap tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional.

Menurut Netty, pengangkatan nakes menjadi  PPPK memang wewenang pemda. Namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan pemecatan yang sewenang-wenang. 

"Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan," kata Netty.

Politikus PKS ini berharap, kejadian tersebut menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat juga harus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lain.

Iklan

"Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak  maka  pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat  membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya," kata Netty.

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit sebelumnya memecat sebanyak 249 nakes. Para nakes itu tidak diperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

Ratusan nakes itu diberhentikan diduga karena melakukan unjuk rasa kenaikan upah. Para nakes meminta kenaikan gaji karena selama ini hanya mendapatkan Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu setiap bulan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, sebelumnya mengatakan, Kemenkes akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat perihal pemecatan 249 nakes tersebut. 

Pilihan Editor: DPN FKHN: Ratusan Nakes Hanya Minta Naik Gaji, Selama ini Hanya Dapat Rp 400-600 Ribu

< Back to 68k.news ID front page