< Back to 68k.news ID front page

Kuasa Hukum Anggota PPLN Ungkap Metode Ketua KPU Dekati Korban

Original source (on modern site) | Article images: [1]

Ketua KPU Hasyim. Foto: Medcom.id/Fachri

Jakarta: Kuasa hukum perempuan yang mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Aristo Pangaribuan, mengungkap modus dugaan asusila terhadap kliennya yang merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Menurut Aristo, Hasyim memiliki metode tersendiri mendekati korban yang identitasnya masih dirahasiakan.

Ia mengungkap, perkenalan pertama Hasyim dengan korban terjadi pada Agustus 2023 lalu saat melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Dalam kunjungan tersebut, Aristo menyebut Hasyim mendekati kliennya secara agresif untuk kepentingan nafsu pribadi.

"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," kata Aristo kepada Media Indonesia, Sabtu, 20 April 2024.

Menurutnya, korban bersikap resisten menghadapi pendekatan yang dilancarkan Hasyim. Selama Agustus 2023 sampai Maret 2024 lalu, Aristo menyebut lebih dari dua kali pertemuan fisik terjadi antara kliennya dan Hasyim. Puncaknya, korban menjadi risih dan mengundurkan diri sebagai anggota PPLN.

 

Pertemuan Hasyim dengan kliennya selalu dilakukan dalam rangka kedinasan. Selain di luar negeri, pertemuan itu juga terjadi di dalam negeri saat KPU menggelar acara bimbingan teknis menghadapi gelaran Pemilu 2024.

"Dia (Hasyim) memanfaatkan situasi-situasi seperti itu. Jadi itu yang dimanfaatkan dan itu letak persoalnnya. Dia punya metode, yakni mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan. Artinya dia mau meng-impress orang dengan kekuasaan. Itu yang bahaya buat saya," sambungnya.

Aristo menjelaskan, kliennya sempat gamang untuk mengadukan Hasyim ke DKPP. Namun setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan dan lembaga pegiat pemilu seperti Perludem, dugaan asusila yang dilakukan Hasyim ke korban dinilai penting untuk diadukan ke DKPP.

"Namanya perempuan, dia pikir lawanya orang punya kuasa yang terkesan untouchable," ujar Aristo.

< Back to 68k.news ID front page